Expresinews_Setelah terjadi kesepakatan antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu mengenai jumlah nominal anggaran dana untuk penyelenggaraan Pemilihan Gubernur (Pilgub) pada Desember 2015 mendatang sebesar 90,5 M, KPU dan Bawaslu tetap minta tambahan alokasi dana jika nanti dalam pelaksanaannya terdapat kekurangan dana. Pasalanya, menurut pihak KPU dan Bawaslu, Pemprov memotong puluhan milyar dari alokasi anggaran yang diajukan oleh pihaknya.

Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Parsadaan Harahap, SP, M.Si mengatakan usulan awal dari Bawaslu sebesar 29,7 miliar dan setelah pembahasan dengan Pemprov anggaran menjadi 21,5 miliar, namun setelah pihak Bawaslu melakukan penghitungan ulang pihaknya minta penambahan lagi sebesar 1,1 miliar menjadi 22,6 miliar.

"Setelah penghitungan ulang dari pihak kami minta diakomodir penambahan kembali menjadi 22,6 miliar dengan berbagai pertimbangan, diantaranya jumlah TPS dan periode waktu tugas PPL," terang Parsadaan.

Disisi lain Pemprov Bengkulu melalui Asisten III Setda Provinsi, Drs. H. Sudoto, M.Pd mengatkan pihak Pemprov siap melakukan penambahan anggaran jika memang sesuai dengan mata kegiatan yang akan dilakukan oleh KPU dan Bawaslu sesuai item yang jelas, dan hal itu nanti akan dibahas dalam APBD Perubahan.(pg)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top