Helmi Hasan, Walikota Bengkulu Tersangka Bansos Bakal Dijemput Paksa
Expresinews_Beberapa orang tersangka dana bansos Kota Bengkulu tahun 2012/2013 terancam jemput paksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu lantaran berkali - kali mangkir dari panggilan penyidik. Menurut Kepala Kejari Bengkulu, Wito, SH, MHum, ada 6 orang tersangka yang bakal dijemput paksa, diantaranya adalah Helmi Hasan,SE yang kini menjabat sebagai Walikota Bengkulu.
Wito menjelaskan dari jumlah panggilan yang telah dilayangkan oleh Kejari, Helmi Hasan telah mendapatkan 4 kali pemanggilan sehingga selanjutnya tidak akan dilakukan pemanggilan kembali, melaikan akan langsung dijemput paksa. "Bagi yang sudah kami panggil sebanyak 3 sampai 4 kali, kami tidak akan melakukan pemanggilan lagi, namun langsung akan mengecek ke rumah masing-masing tersngka sesuai alamat," terang Wito kepada wartawan pada Minggu(26/4/2015).
Selain Helmi Hasan 5 tersangka lain yang bakal dijemput paksa adalah mantan Walikota Bengkulu yang juga sekarang menjabat sebagai anggota DPD RI Ahmad Kenedi, mantan Wakil DPRD Kota Bengkulu Irman Sawiran, mantan Ketua DPRD Kota Bengkulu Sawaludin Simbolon, mantan Aggota DPRD Kota Bengkulu Shandi Bernando dan Direktur BUMD Ratu Agung Niaga Diansyah Putra.
Sebelumnya Kejari Bengkulu telah melakukan pemeriksaan kepada beberapa tersangka lain yang telah hadir memenuhi panggilan, diantaranya adalah Wakil Walikota Bengkulu Ir. Patriana Sosialinda yang memenuhi panggilan Kejari beberapa waktu yang lalu. Patrianan Sosialinda adalah salah satu dari 15 tersangka yang telah ditetapkan oleh Kejari Bengkulu. (hg)


0 komentar:
Posting Komentar