Maisyah Rahma, Ketua Permahi Cabang Bengkulu


Bengkulu, Expresinews - Rabu (4/5), Persatuan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Cabang Bengkulu bersiap terjun mengawal jalannya proses hukum di Pengadilan Negeri Curup terhadap kasus acara tindak pidana korban kekerasan seksual Yuyun di Rejang Lebong. Hal itu disampaikan oleh Ketua Permahi, Maisyah Rahma kepada awak media.

Maisyah menjelaskan pihaknya selaku persatuan mahasiswa hukum ingin proses hukum yang berjalan sesuai dengan aturan dan tidak ada penyimpangan. Ia menilai pelaku kekerasan sesksual kepada anak dibawah umur ini harus dihukum dengan maksimal. "Hukuman bagi pelaku ini harus tegas dan maksimal, jangan sampai jaksa penuntut memberikan tuntutan yang ringan," tuturnya.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa Permahi Cabang Bengkulu akan hadir dalam persidangan hukum ini. Ia bersama anggota-anggota yang lainya akan mengunjungi kediaman keluarga korban di Padang Ulak Tanding. Ia berharap keluarga bisa tabah sambil menunggu proses vonis yang akan ditetapkan majelis hakim di Pengadilan Negeri Curup. (**)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top